bertempat di aula ruang serba guna Kantor Walikota Manado sebanyak 59 Calon PASKIBRAKA Kota Manado Tahun 2019 dikukuhkan oleh Bapak G.S. Vicky Lumentut, dihadiri oleh Orang Tua/Wali dari Calon PASK. . .
Olahraga merupakan suatu aktifitas yang melibatkan gerak, fisik, aturan-aturan tertentu dan prinsip-prinsip menuju tujuan yang diharapkan. Beberapa factor yang mempengaruhi dalam olahraga pre. . .
Sebanyak 186 siswa Capas telah mengikuti kegiatan/tahapan seleksi Capas mulai dari seleksi administrasi sampai dengan perkemahan "Desa Bahagia" dan ditutup lewat malam api unggun, Sabtu 2. . .
Mewujudkan Pemuda Cendekia melalui peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Kepemudaan yang berkarakter
Mewujudkan Pemuda Kota Manado yang berdaya saing melalui pengambangan pemuda wirausaha dan peningkatan kemampuan dan potensi olahragawan muda potensial dan olahragawan andalan daerah secara sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan serta pemanfaatan iptek olahraga modern untuk mendukung pembibitan olahragawan berbakat dan peningkatan mutu pelatih pada pembinaan prestasi olahraga.
Membangun masyarakat manado yang Sehat melalui peningkatan budaya olahraga dan gaya hidup sehat di kalangan masyarakat untuk kebugaran dan produktifitas.
Tugas Pokok dan Fungsi
Soon
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor : 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah melahirkan Peraturan Daerah Kota Manado nomor : 04 tahun 2008 dan terjadi perubahan dalam Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kota Manado termasuk didalamnya terbentuknya Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado lewat dikeluarkannya Peraturan Walikota Manado Nomor 14 Tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado, atas kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat dalam perkembangan kepemudaan dan keolahragaan yang meningkat secara siknifikan.
Kedudukan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado dalam jajarannya eselon IIb dikepalai oleh seorang Kepala Dinas dan dibantu 1 ( satu ) Sekretaris dan 3 (tiga) Kasubag, 3 (tiga) Kepala Bidang dan 9 (sembilan) Kepala Seksi yang bertanggung jawab kepada Walikota Manado.
KEPALA DINAS
Tugas Pokok
Membantu Walikota dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang pemuda dan olahraga guna pengembangan sumberdaya pemuda dan olahraga yang berkelanjutan.
Fungsi
Perumusan kebijakan teknis penyelenggaran tugas dan fungsi Dinas di bidang kepemudaan, keolahragaan, sarana dan prasarana serta kerjasama.
penyelenggaraan penyusunan usulan program, Rencana kerja, Kinerja, dan anggaran tahunan.
penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kepemudaan, keolahragaan, sarana dan prasarana serta kerjasama.
pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang kepemudaan, keolahragaan, sarana dan prasarana serta kerjasama.
penjabaran kebijakan strategis serta perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis dibidang Kepemudaan dan keolahragaan.
pengkoordinasian dan pengendalian seluruh kegiatan operasional Dinas.
perumusan kebijakan pembangunan, pengadaan, serta rehabilitasi prasarana dan sarana fisik dalam lingkup tugas Dinas.
penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan kemampuan berprestasi para pegawai di lingkungan Dinas.
penyelenggaraan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana kerja dan penggunaan anggaran tahunan Dinas.
pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas Pokok dan Fungsi sekretariat dan masing-masing bidang
SEKRETARIS
Tugas
membantu kepala dinas dalam mengkoordinasi pelaksanaan tugas serta membina dan memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Dinas Pemuda Dan Olahraga.
Fungsi
Koordinasi kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga
Pengelolaan administrasi dinas yang meliputi perencanaan, pengorganisasian dan ketatalaksanaan program, keuangan, pelaporan, kepegawaian, umum, perlengkapan, dokumentasi, hukum, data dan informasi serta hubungan antar lembaga dan masyarakat;
pengoordinasian dan pengaturan tugas unit organisasi di lingkungan dinas pemuda dan olahraga;
pengoordinasian dan pengaturan kerjasama;
pengoordinasian perumusan kebijakan strategis di lingkungan dinas pemuda dan olahraga;
pelaksanaan urusan tata usaha dinas;
pelaksanaan tugas dan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, dan pelaksanaan dibidang umum dan kepegawaian meliputi : pengelolaan administrasi kepegawaian, hukum, humas, organisasi dan tatalaksana, ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Dinas.
Sub Bagian Keuangan
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, dan pelaksanaan di bidang keuangan meliputi: pengelolaan keuangan, verifikasi, pembukuan dan akuntansi di lingkungan Dinas.
Sub Bagian Perencanaan
Sub Bagian Perencanaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, dan pelaksanaan di bidang program meliputi : Koordinasi perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas
BIDANG KEPEMUDAAN
Tugas
Bidang Kepemudaan mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam mengoordinasikan penyelenggaraan tugas pemberdayaan dan pengembangan pemuda.
Fungsi
Penyiapan, penyusunan, pengoordinasian, dan pelaksanaan kebijakan dan petunjuk teknis bidang pemberdayaan dan pengembangan pemuda;
penyiapan, pengumpulan, penyusunan, pengolahan dan penyajian data dan informasi bidang pemberdayaan dan pengembangan pemuda;
penyiapan pelaksanaan pemantauan, penilaian, analisa data dan evaluasi bidang pemberdayaan dan pengembangan pemuda;
pelaksanaan tugas dan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seksi Peningkatan Wawasan Dan Kreatifitas Pemuda
Seksi Peningkatan Wawasan dan Kreativitas Pemuda mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang Peningkatan Wawasan dan Kreativitas Pemuda, meliputi: wawasan kebangsaan, Seni Budaya dan Inovasi Pemuda.
Seksi Organisasi Dan Kepemimpinan Pemuda
Seksi Organisasi dan Kepemimpinan Pemuda mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang organisasi dan kepemimpinan pemuda, meliputi: pengelolaan organisasi kepemudaan, kepedulian pemuda, kepekaan sosial pemuda, dan pengembangan potensi kepemimpinan pemuda.
Seksi Kewirausahaan Dan Kepeloporan Pemuda
Seksi Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, meliputi: meningkatkan kapasitas potensi kader kewirausahaan pemuda potensi kepelopran pemuda.
BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA
Tugas
Bidang Olahraga mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam mengoordinasikan penyelenggaraan tugas Bidang Pembudayaan Olahraga.
Fungsi
penyiapan, penyusunan, penggordinasian, dan pelaksanaan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan dan petunjuk teknis bidang Pembudayaan olahraga.
penyiapan, pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi bidang Pembudayaan olahraga.
penyiapan pelaksanaan pemantauan, penilaian, analisa data dan evaluasi bidang Pembudayaan olahraga.
pelaksanaan tugas dan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seksi Olahraga Layanan Khusus
Seksi Olahraga Layanan Khusus mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di seksi olahraga layanan khusus.
Seksi Olahraga Pendidikan
Seksi Olahraga Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di seksi olahraga pendidikan.
Seksi Olahraga Rekreasi
Seksi Olahraga Rekreasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di seksi olahraga rekreasi.
BIDANG PENINGKATAN OLAHRAGA PRESTASI
Tugas
Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang tenaga keolahragaan, pembibitan olahragawan dan olahraga prestasi.
Fungsi
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang tenaga keolahragaan;
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pembibitan olahragawan;
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang olahraga prestasi;
penyiapan bahan rumusan kebijakan teknis penyediaan, peningkatan dan pembangunan prasarana dan sarana olahraga pada bidang tenaga keolahragaan, pembibitan olahragawan dan olahraga prestasi;
menyiapkan bahan perumusan dan kebijakan teknis peningkatan dan pembangunan prasarana dan sarana pada bidang tenaga keolahragaan, pembibitan olahragawan olahraga prestasi; dan
pelaksanaan tugas dan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seksi Tenaga Dan Organisasi Keolahragaan
Seksi Tenaga Keolahragaan yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di seksi tenaga dan organisasi keolahragaan.
Seksi Pembibitan Olahragawan
Seksi Pembibitan Olahragawan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di seksi pembibitan olahragawan.
Seksi Olahraga Prestasi
Seksi Olahraga Prestasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di seksi olahraga prestasi.
BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Tugas
Bidang prasarana dan kemitraan mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam mengoordinasikan penyelenggaraan tugas prasarana dan kemitraan.
fungsi
penyiapan, penyusunan, pengoordinasian, dan pelaksanaan kebijakan dan petunjuk teknis bidang prasarana dan kemitraan;
penyiapan, pengumpulan, penyusunan, pengolahan dan penyajian data dan informasi bidang prasarana dan kemitraan;
penyiapan pelaksanaan pemantauan, penilaian, analisa data dan evaluasi bidang prasarana dan kemitraan;
pelaksanaan tugas dan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seksi Prasarana dan Kemitraan Kepemudaan
Seksi Prasarana dan Kemitraan Kepemudaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas bidang Prasarana dan Kemitraan dalam menyiapkan bahan mulai pada proses perencanaan, pengorganisasian tugas dan pelaksanaannya, pemantauan, pengevaluasian, serta pelaporan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Seksi Prasarana dan Kemitraan Keolahragaan
Seksi Prasarana dan Kemitraan Keolahragaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas bidang Prasarana dan Kemitraan dalam menyiapkan bahan mulai pada proses perencanaan, pengorganisasian tugas dan pelaksanaannya, pemantauan, pengevaluasian, serta pelaporan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Seksi Pemeliharaan dan Perawatan
Seksi Pemeliharaan dan Perawatan mempunyai tugas melakukan pengendalian, pengawasan, terhadap pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana kepemudaan dan keolahragaan serta pelaporan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sejarah
Soon!
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien, Pemerintah Kota Manado berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah melahirkan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 04 Tahun 2008, dan terjadi perubahan dalam Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kota Manado termasuk didalamnya terbentuknya Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado atas kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat dalam perkembangan kepemudaan dan keolahragaan yang meningkat secara signifikan.
Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga dimaksud untuk menjawab tantangan dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Peraturan Walikota Manado Nomor 14 Tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado. Dimana Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan instansi teknis Daerah Kota Manado dalam jajaran eselon II b yang dipimpin seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Walikota Manado dan sehari–harinya melalui Sekretaris Daerah Kota Manado.
Tugas pokok adalah membantu Walikota dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang pemuda dan olahraga guna pengembangan sumberdaya Pemuda dan Olahraga yang berkelanjutan.
Fungsi adalah menyelenggarakan pelaksanaan urusan pemerintah di bidang pemuda dan olahraga, pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi, pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan serta pendidikan dan pelatihan tertentu dalam rangka mendukung kebijakan di bidang urusan pemuda dan olahraga dan otonomi daerah, pelaksanaan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional, pelaksanaan tugas dan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai lingkup bidang pemuda dan olahraga.
Prestasi dan Penghargaan
Soon!
KEBERHASILAN DAN PENGHARGAAN YANG DICAPAI
Penyelenggaraan pemerintahan di bidang Pemuda dan Olahraga dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu unit Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membantu dan berada di bawah pengawasan Walikota Manado.
Karena itu program-program kerja yang tertuang dalam Rencana Kerja dari tahun 2010 – tahun 2015 dimaksudkan untuk memberi gambaran tentang arah kebijakan pembinaan bidang Pemuda dan Olahraga dalam rangka menjembatani semua kegiatan pengelolaan kepemudaan dan keolahragaan dan memfasilitasi peningkatan sumber daya pemuda dan olahraga kearah yang lebih baik sesuai dengan tujuan pembangunanan nasional sebagaimana yang diamanatkan dan tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Adapun keberhasilan yang dicapai adalah :
Pemerintah lewat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado telah melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat di beberapa kelurahan dimulai dari tahun 2014 - 2015, antara lain :
Pembangunan Lapangan Basket Paniki Bawah
Pembangunan Lapangan Basket di boulevard
Pembangunan lapangan Bola Volli Pantai di boulevard
Pembangunan Lapangan Olahraga Basket SMP Perak Sorong Manado
Pembangunan Lapangan Basket Three On Three di Kecamatan Bunaken
Pembangunan Lapangan Basket Three On Three di SMP Negeri 10 Manado
Pembangunan Lapangan Bola Voli di Griya Paniki Indah Manado
Pembangunan Lapangan Bola Voli SMK Manibang Manado
Pembangunan Menara Panjat Dinding di Boulevard
Pembangunan Jogging Track di Lapangan Maesa Perkamil
Pembangunan Lapangan Sepakbola Pandu
Pembangunan Lapangan Sepakbola Ketang Baru
Pembangunan Bola Voli di Kantor Camat Malalayang
Pembangunan Lapangan Basket Perum Malalayang Indah Kel. Malalayang Satu
Pembangunan Lapangan Basket di Perum Restica Kairagi II
Pembangunan Lapangan Bola Voli di taman berkat sario
Pembangunan lapangan Bola Voli di Kelurahan Paniki Bawah Lingk. VI
Pembangunan Lapangan Bola Voli Lapangan Maesa Perkamil
Pembangunan Lapangan Bola Voli di Perum BTN Nusantara Permai Kelurahan Mapanget Barat Lingk. VI
Pembangunan Track Skateboard di taman berkat boulevard
Pemerintah Kota Manado terus berupaya membangun fasilitas olahraga bagi masyarkat kota manado dan lewat perjuangan Bapak Walikota Manado ke Kementrian Pemuda dan Olahraga sehingga di tahun 2016 Kota Manado mendapatkan bantuan untuk pembangunan dan rehab fasilitas olahraga di 14 titik tersebar di 14 kelurahan.
KEBERHASILAN BIDANG PEMUDA, antara lain :
Dalam rangka menekan angka kriminalitas di kalangan pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga terus memberikan pembimbingan iman dan ketaqwaan bagi generasi muda dan sampai saat ini telah 900 pemuda yang mendapatkan bimbingan.
Meningkatnya pemahaman akan bahaya Narkoba bagi Generasi Muda dan sampai saat ini sudah 700 pemuda yang mandapatkan bimbingan.
Meningkatnya pemahaman pemuda tentang manfaat wirausaha untuk meningkatkan pendapatan ekonomi kaluarga dan kecakapan hidup, sampai saat ini telah 4400 pemuda yang diberikan pemahaman lewat kegiatan sosialisasi.
Terlatihnya 500 pemuda untuk menciptakan peluang usaha.
Meningkatnya peran serta pemuda dalam keamanan lingkungan lewat kegiatan pembinaan pemuda pelopor lingkungan berjumlah 550 pemuda.
KEBERHASILAN BIDANG OLAHRAGA, antara lain :
Meningkatnya kesehatan dan kebugaran masyarakat lewat kegiatan jalan sehat, fun bike, zumba, senam kesegaran jasmani.
Meningkatnya minat dan menumbuhkan potensi bagi pelajar akan olahraga prestasi lewat pelaksanaan liga pelajar sampai saat ini sudah putaran ke-6 liga pelajar dengan 10 Cabang Olahraga Prestasi, antara lain : Atletik, silat, Karate, Taekwondo, Bridge, Bulutangkis, Tenis Meja, Catur dan Tenis Lapangan.
Meningkatnya partisipasi pelajar pada kompetisi liga pelajar, rincian perkembangan mulai tahun 2013 s.d. 2015 (liga pelajar dalam 1 tahun 2 kali putaran).
Meningkatnya pembentukan klub olahraga pada liga pelajar, dengan rincian :
Cabor Atletik = 15 klub
Cabor Bulutangkis = 11 klub
Cabor Pencak Silat = 12 klub
Cabor Tenis Lapangan = 2 klub
Cabor Bridge = 3 klub
Cabor Tenis Meja = 10 klub
Cabor Karate = 21 klub
Cabor Bola Voli = 18 klub
Cabor Taekwondo = 13 klub
Meningkatnya Prestasi Atlet Kota Manado di sejumlah Kejuaraan/Pertandingan, antara lain :
Cabor Bridge pada Tahun 2015 di Kejuaraan Nasional Remaja Atlet Manado mendapatkan 2 Medali Emas.
Cabor Pencak Silat pada Tahun 2014 di POPWIL atlet Manado mendapat 1 medali emas, 1 medali perak, 1 medali perunggu. Tahun 2015 pada Olympiade Olahraga Siswa Nasional atlet Manado mendapatkan 1 medali Perak dan 1 Medali Perunggu.
Cabor Atletik pada Tahun 2015 pada Kejuaraan Nasional Remaja atlet Manado mendapatkan 1 Perunggu.
Cabor Karate pada Tahun 2015 di Olympiade Olahraga Siswa Nasional atlet Manado mendapatkan 1 medali Perak.
POPWIL mendapat 2 Medali Perak
Pra Kualifikasi PON XIX mendapatkan 3 Medali Perunggu
Cabor Taekwondo Tahun 2015 pada Asean School Games atlet Manado mendapatkan 1 Medali Perunggu.
Cabor Wushu Tahun 2015 pada Pra Kualifikasi PON XIX atlet Manado mendapatkan 2 Medali Perunggu.
Terbentuknya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar Daerah (PPLPD) sampai saat ini 20 Atlet Cabang Olahraga Pencak Silat dan Atletik dari berbagai macam sekolah dilatih dan dibina.
Terlaksananya berbagai ivent kompetisi olahraga, antara lain :