Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat (Kesra) yang diantaranya pendidikan dan kesehatan, Kamis (11/8/16) menyambangi kantor Kementerian Olah Raga (Kemenpora) RI. Adapun kunjungan kerja tersebut diikuti oleh personil Komisi D yakni Deasy Roring, Abdul Wahid Ibrahim dan Fatma Bin Syech yang didampigi oleh sejumlah satf Sekretariat Dewan. Kunjungan yang diterima oleh perwakilan Deputi IV Bidang peningkatan prestasi dan olah raga RI yakni Kepala Bidang Olah Raga Prestasi Internasional Ferry Hadju dan didampingi Kasubbid Saran Olah Raga Rekreasi Cucu Sundara terkait informasi mengenai bantuan sarana olah raga untuk Kota Manado. Dalam penjelasannya, Ferry Hadju kepada personil Komisi D bahwa, penyediaan sarana dan prasarana olah raga merupakan tanggung kawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat yang merupakan imementasi dari UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional dan Perpres Nomor 12 tahun 2014 tentang tata cara penetapan prasarana olah raga. “Sarana prasarana yang disiapkan Kemenpora diantaranya diperuntukkan bagi olah raga rekreasi, olah raga pendidikan, olah raga Prestasi. Bantuan sarpras ini pengadaannya dalam bentuk sarana olah raga. Memang tahun 2016 ada beberapa kendala yang dihadapi dalam memberikan bantuan tersebut dikarenakan ada pemangkasan anggaran di beberapa kementerian termasuk Kemenpora yang menyebabkan ada sedikit kendala dalam hal administrasinya. Akan tetapi semuanya bisa difasilitasi Kemenpora bagi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dan bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku,” terang Ferry. Lebih lanjut dijelaskannya, bantuan sarpras yang diberikan untuk olah raga rekreasi diantaranya bantuan sarana lapangan sepak bola. Sedangkan untuk olah raga prestasi misalnya peralatan fitnes, kegiatan motorcross, diving dan lain sebagainya. Dan untuk olah raga pendidikan diantaranya bantuan olah raga cabang Basket, Bola Volly, Bulu Tangkis dan lain lainnya. “Akan tetapi ada kriteria khusus yang diberlakukan diantaranya bantuan diberikan kepada yayasan, universitas dan sekolah. Bantuan sarpras ini diberikan oleh Kemenpora berdasarkan aturan yang diberlakukan, dimana pengajuan proposalnya dilakukan oleh pemerintah kota melalui Dinas Pemuda dan olah raga,” jelasnya lagi. Selain itu, ditambahkannya, terdapat juga bantuan bagi club-club yang ada di Indonesia dengan syarat bahwa club tersebut harus berbadan hukum. “Cabang olah raga juga banyak diberikan bantuan oleh Kemenpora untuk Kota Manado diantaranya dalam waktu dekat ada Cabang olah raga Bilyard yang akan dilaksanakan di Kota Manado Bulan Oktober, dibantu dan difasilitasi oleh Kemenpora dan kegiatan ini merupakan kegiatan internasional yang menghadirkan beberapa negara tamu,” tambahnya. Hal yang menarik dari perbincangan Kemenpora dan Komisi d DPRD Kota Manado adalah mengenai pelaksanaan PON Tahun 2025. Kota Manado sendiri ditantang untuk bisa seperti Provinsi Papua yang rencananya pada Tahun 2020 akan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan PON, yang tentunya kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi Provinsi Sulawesi Utara dalam banyak hal. (leriandokambey)