Manado – Sebagai stadion kebanggaan rakyat kota Manado, tampilan Stadion Klabat sempat sangat memprihatinkan, sebelum jajaran Kodim 1309/Manado dibawah pimpinan Letkol Arm Johanis Toar Pioh melaksanakan pembersihan dan pengecatan guna kepentingan latihan Persma 1960 yang adalah club asuhan Kodim. Hal tersebut menuai tanda tanya, mengingat Stadion Klabat merupakan aset pemerintah yang seharusnya mendapat pemeliharaan termasuk pengecatan dengan menggunakan uang negara. Kepada BeritaManado.com, Lenda Pelealu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Manado mengatakan, wewenang pemeliharaan Stadion Klabat memang ada pada Dispora hanya saja untuk pelaksanaan pemeliharaan masih terganjal masalah legalitas. “Wewenang itu ada pada Dispora kota Manado. Tapi Stadion Klabat masih merupakan aset provinsi yang tidak dihibahkan. Jadi wewenang itu baru sampai dipemberitahuan tapi tidak ada hitam diatas putih, sehingga untuk melakukan hal lebih belum bisa. Nanti bagaimana pertanggungjawabannya. Meski demikian, kami menempatkan dua petugas disana, khsususnya untuk kebersihan stadion. Itu diambil dari PAD kami,” ujar Lenda, Senin (29/8/2016). Demi memperjelas status Stadion Klabat, diakuinya pihak Dispora Manado sudah beberapa kali mengajukan surat kepada pemerintah provinsi, tapi belum juga mendapat jawaban. “Kami sudah beberapa kali ajukan surat, tapi belum difollow up biro umum,” tambahnya. (srisurya)